You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP Angkutan Sekolah Dishub DKI Raih Penghargaan dari Kemendikbud RI
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP Angkutan Sekolah Dishub DKI Raih Penghargaan dari Kemendikbud RI

Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada Pameran Konferensi Meja Bundar dan Pengakuan Kedaulatan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Memperkenalkan sejarah kepada pelajar,

Penghargaan ini diberikan atas layanan bus sekolah yang telah mendukung terselenggaranya pameran yang dimulai 8 Agustus - 8 September 2019.

Kepala UP Angkutan Sekolah Dishub DKI Jakarta, Mohammad Insaf mengatakan, pameran tersebut menargetkan sebanyak 5.000 pengunjung selama satu bulan mendatang dengan mengundang pelajar dari 150 sekolah di Jabodetabek.

UPAS Dishub DKI Berikan Layanan Antar Jemput Wisata Pelajar

"Kami mengerahkan sebanyak lima unit bus sedang dengan kapasitas 30 orang untuk memfasilitasi para pelajar mengunjungi pameran tersebut. Kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan yang sudah menentukan jadwal dari tiap sekolah," ujarnya, Jumat (9/8).

Insaf menambahkan, selain layanan reguler, UP Angkutan Sekolah Dishub DKI Jakarta memang memiliki layanan wisata edukasi yakni, melakukan antar jemput pelajar ke museum-museum dan tempat wisata di Jakarta secara gratis.

"Ini merupakan bagian dari upaya memperkenalkan sejarah kepada pelajar dan anak sejak dini, serta membuka wawasan mereka," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2633 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1244 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye902 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye773 personDessy Suciati